freshnel

Pengertian Pakaian Ihram: Perbedaan Ketentuan Laki-Laki dan Perempuan

Pengertian Pakaian Ihram: Perbedaan Ketentuan Laki-Laki dan Perempuan

Pengertian Pakaian Ihram:  Perbedaan Ketentuan Laki-Laki dan Perempuan

Di dalam sebuah per ibadahan ada rukun-rukun yang perlu kita lakukan. dalam melaksanakan ibadah umroh juga pastinya. oleh karena itu dalam artikel ini penulis akan membahas terkait salah satu rukun ibadah umroh yaitu rukun dalam penggunaan pakaian ihram. kita akan mempelajari pengertian pakaian ihram dan juga perbedaan ketentuan pakaian ihram laki-laki dan perempuan.

Apa itu Pakaian Ihram

Pakaian ihram merupakan pakaian yang digunakan khusus pada saat pelaksanan ibadah umroh ataupun haji. dan dalam melakukan rukun ini juga telah di atur sebagai syarat-syarat menggunakannya. salah satunya adalah batas tempat memakainya yang disebut miqat. nah jadi itu dia pengertian pakaian ihram. sekarang mari kita pelajari tentang rukun-rukun atau perbedaan ketentuan memakai pakaian ihram bagi laki-laki dan perempuan.

Rukun Pakaian Ihram Bagi Laki-Laki

Pakaian ihram bagi laki-laki dibagi menjadi 2 bagian lembar kain yang tidak dijahit. kain yang pertama fungsinya untuk menjadi sarung dan kain yang kedua digunakan untuk menutupi bahu kiri dan biarkan bahu kanan terbuka.

Ketentuan diatas sebagaimana yang telah di ajarkan oleh Rasulullah didalam hadistnya beliau bersabda yang artinya “Seseorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah pakaian apa yang digunakan oleh seorang muhrim ( orang yang ihram )?. Rasulullah menjawab seorang muhrim tidak boleh menggunakan gamis, baju, sorban, celana, topi, dan khuf ( sepatu menutupi mata kaki ). kecuali orang yang tidak mempunyai sandal dia boleh menggunakan khuf dan potonglah keduanya sampai dibawah mata kaki dan juga tidak boleh menggunakan yang dicelup za’faron atau waros ( HR Bukhari dan Muslim ).

Baca juga : Apa itu Badal Umroh, Syarat, dan Tata Caranya

Rukun Pakaian Ihram Bagi Perempuan

Sedangkan Pakaian Ihram bagi perempuan adalah berupa pakaian muslimah yang berwarna putih seperti mukena atau gamis dengan kerudung panjang dengan syarat pakaian tersebut menutupi seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan dan pakaian tersebut harus longgar juga tidak transparan.

Ketentuan diatas juga sudah di sampaikan hadist Rasulullah beliau bersabda yang artinya “Ibnu Umar RA berkata aku mendengar Nabi melarang wanita yang sedang menggunakan pakaian ihram memakau sarung tangan, penutup muka, pakaian yang di celup za’faron atau waros, boleh memakai dari selain dari itu dari apa yang dia suka dari macam macam perhiasan yang dicelup warna kuning atau sutra atau perhiasan, celana, baju (HR Ahmad, Tirmidzi, dan Abu Dawud ). Albani mengatakan hadist tersebut shahih.

dalam hadist yang lainnya beliau bersabda :

Artinya : “Jangan sekali kali wanita yang sedang memakai pakaian ihram mengenakan cadar penutup muka dan jangan pula mengenakan kaos tangan (HR Al-Bukhari ).

Kesimpulan

Itulah penjelasan artikel mengenai salah satu rukun ibadah umroh yaitu pakaian ihram. kita sudah mempelajari pengertian apa itu pakaian ihram dan juga perbedaan ketentuan pakaian ihram bagi laki-laki dan perempuan. Semoga bermanfaat.

Sumber :

https://umroh360.com/blog/pakaian-ihram-perbedaan-ketentuan-laki-laki-dan-wanita

Penulis : Mohammad Dzilli Assajad

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *